Fitnah dunia beserta isinya, berupa permainan, kesenangan dan syahwat mengharuskan kita untuk selalu berlindung kepada Allah dari keburukannya. Merupakan fitnah dunia yang sangat besar bagi seorang laki-laki adalah fitnah (ujian/godaan) wanita. Oleh karena itu Nabi Yusuf 'alaihis salam tatkala khawatir terhadap fitnah wanita, beliau mengatakan,
"Dan jika tidak Engkau hindarkan daripadaku tipu daya mereka, tentu aku akan cenderung untuk (memenuhi keinginan mereka)dan tentulah aku termasuk orang-orang yang bodoh". (QS. 12:33)
Harta benda juga merupakan fitnah yang harus dimintakan perlindungan kepada Allah dari keburukannya. Oleh karena itu, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meminta perlindungan dari jahatnya fitnah kekayaan, sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadits shahih tatkala berlindung dari berbagai fitnah dunia, salah satunya adalah, "Dan (aku berlindung) dari buruknya fitnah kekayaan." (HR. al-Bukhari, merupakan sebuah penggalan hadits)
Keluarga dan anak-anak juga merupakan fitnah dunia sebagaimana firman Allah subhanahu wata'ala, artinya,
"Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya di antara isteri-isterimu dan anak-anakmu ada yang menjadi musuh bagimu, maka berhati-hatilah kamu terhadap mereka. Sesungguhnya hartamu dan anak-anakmu hanyalah cobaan (bagimu); dan di sisi Allah-lah pahala yang besar." (QS. 64:14-15)
Oleh karena itu seorang hamba harus memohon kepada Allah agar menjadikan keluarga dan anak cucunya sebagai qurrata ain, penyejuk hati dan pembawa kebaikan. Seorang muslim sadar bahwa keluarga dan anak-anak adalah merupakan fitnah dan ujian hidup. Allah subhanahu wata'ala berfirman,
"Dan orang-orang yang berkata, "Ya Rabb kami, anugerahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertaqwa." (QS. 25:74)
Nabi shallallahu 'alaihi wasallam juga mengajarkan do'a, "Dan aku berlindung kepada-Mu dari (keburukan) fitnah hidup."
Sumber: Kutaib, "Dharuratu alluju' ilallah 'inda hudutsil fitan," DR. Abdul Hamid bin Abdur Rahman al-Suhaibani
Tidak ada komentar:
Posting Komentar