- Ihram
- Thawaf Ziyarah (disebut juga dengan Thawaf Ifadhah)
- Sa’ie
- Wuquf di padang Arafah
Apabila salah satu rukun haji di atas tidak dilaksanakan maka hajinya batal. Sedangkan Abu Hanifah berpendapat bahwa rukun haji hanya ada 2 yaitu: Wuquf dan Thawaf. Ihram dan Sa’I tidak dimasukkan ke dalam rukun karena menurut beliau, ihram adalah syarat sah haji dan sa’I adalah yang wajib dilakukan dalam haji (wajib haji). Sementara Imam syafi’ie berpendapat bahwa rukun haji ada 6 yaitu: Ihram, Thawaf, Sa’ie, Wuquf, Mencukur rambut, dan Tertib berurutan). (Kitabul Fiqh Ala Madzhabil Arba’ah 1/578).
Wajib Haji
- Iharam dimulai dari miqat yang telah ditentukan
- Wuquf di Arafah sampai matahari tenggelam
- Mabit di Mina
- Mabit di Muzdalifah hingga lewat setengah malam
- Melempar jumrah
- Mencukur rambut
- Tawaf Wada’
Syarat-syarat Wajib Haji
- Islam
- Berakal
- Baligh
- Mampu
JUAL ECERAN DAN GROSIR PRODUK PERNAK PERNIK UNIK BISA UNTUK HADIAH, HIASAN ATAU DIJUAL KEMBALI ... PASTI MENGUNTUNGKAN, Kunjungi situsnya: PERNAK PERNIK UNIK.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar