Berita Terbaru

20100501

ANTI KORUPSI SEJAK BAYI

Berawal dengan kedustaan kemudian dibarengi dengan rakus, tamak, tidak amanah, sombong, penipu dan kejahatan berencana lainnya.
Korupsi. Sebuah istilah yang tidak asing di telinga siapapun di negeri ini. Sebuah perpaduan kejahatan multi dosa. Berawal dengan kebohongan/dusta kemudian dibarengi dengan rakus, tamak, tidak amanah, sombong, penipu dan kejahatan berencana lainnya.Sungguh merupakan dosa besar yang mampu menimbulkan kesengsaraan bagi semuanya.

Korupsi adalah suatu jenis ’perampasan’ terhadap harta kekayaan rakyat dan negara dengan cara memanfaatkan jabatan demi kepentingan diri.
Korupsi bukan kejahatan baru, sudah sejak lama terjadi dimanapun didunia ini. Ibarat penyakit, korupsi dikatakan telah menyebar luas ke seantero negeri. Kami Sepakat!, bahwa korupsi apa pun jenis dan beratnya adalah Haram.

Nabi saw menegaskan: “Barang siapa yang merampok dan merampas, atau mendorong perampasan, bukanlah dari golongan kami (yakni bukan dari umat Muhammad saw.)” (HR Thabrani dan al- Hakim).

Adanya kata-kata laisa minna, bukan dari golongan kami, menunjukkan keharaman seluruh bentuk perampasan termasuk juga kejahatan korupsi.

Lebih jauh lagi, Abu Dawud meriwayatkan sebuah hadis yang berasal dari ‘Addiy bin ‘Umairah al-Kindy yang bunyinya, “Hai kaum muslim, siapa saja di antara kalian yang melakukan pekerjaan untuk kami (menjadi pejabat/pegawai negara), kemudian ia menyembunyikan sesuatu terhadap kami walaupun sekecil jarum, berarti ia telah berbuat curang. Lalu, kecurangannya itu akan ia bawa pada hari kiamat nanti… . Siapa yang kami beri tugas hendaknya ia menyampaikan hasilnya, sedikit atau banyak. Apa yang diberikan kepadanya dari hasil itu hendaknya ia terima, dan apa yang tidak diberikan janganlah diambil.” Sabdanya lagi, “Siapa saja yang mengambil harta saudaranya (tanpa izin) dengan tangan kanannya (kekuasaan), ia akan dimasukkan ke dalam neraka, dan diharamkan masuk surga.” Seorang sahabat bertanya,“Wahai Rasul, bagaimana kalau hanya sedikit saja?’ Rasulullah saw. menjawab, “Walaupun sekecil kayu siwak” (HR Muslim, an-Nasai, dan Imam Malik dalam al-Muwwatha).

Dilihat dari aspek keharamannya, jelas perkara haram tersebut harus dihilangkan, baik ada yang menuntutnya ataupun tidak. Demikian pula kasus korupsi, tanpa ada tuntutan dari rakyat pun sudah merupakan kewajiban pemerintah untuk mengusut, menyelidiki, dan mengadilinya.

Apakabar dengan negeri ini?

Baru-baru ini seseorang yang mencuri dua buah semangka dan seseorang nenek yang dianggap mencuri beberapa buah coklat, menerima ganjaran beberapa bulan dipenjara. Kontras dengan beberapa pengusaha konglomerat hitam yang mengakali negara, dengan menggelapkan dana 6 Trilyunan. Bahkan sebelumnya juga ada kasus yang sangat besar yakni 21 Trilyun. Tetapi mereka melenggang kangkung pergi tiada kembali, hidup aman penuh kesenangan. Sungguh keterlaluan.

 

Miris memang. semua kejadian diatas membuktikan bahwa korupsi harus dibabat tuntas, sehabis-habisnya. Apakah harus meniru China, sebuah negara bukan Islam yang menerapkan hadiah peti mati bagi siapapun yang melakukan korupsi?

Hari ini, 9 Desember adalah Hari Anti Korupsi Sedunia. Korupsi adalah pelanggaran nilai-nilai moralitas yang tidak hanya berlaku dalam Islam saja. Semua agama pasti menyatakan tidak setuju dengan korupsi.
Dari kacamata hukum
Indonesia UU No. 31/1999 jo UU No.20/2001, menyebutkan bahwa pengertian korupsi setidaknya mencakup segala perbuatan :

• Melawan Hukum, memperkaya diri, orang/badan yang merugikan keuangan /perekonomian negara (pasal 2).
• Menyalahgunakan kewenangan karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan/perekonomian Negara (pasal 3).
• Kelompok delik penggelapan dalam jabatan (pasal 8, 9 dan 10)
• Delik pemerasan dalam jabatan (pasal 12)
• Kelompok delik penyuapan (pasal 5, 6 dan 11)
• Delik yang berkaitan dengan pemborongan (pasal 7)

Mengandalkan KPK saja adalah imposible. Membunuh penyakit korupsi minimal harus dari dua sisi. Yakni aspek penegakan hukum yang adil dan Sisi perbaikan moral spiritual yang terus menerus.

Waspadai diri dari bibit korupsi!. Bisa jadi kita mencela kesana-kemari, tetapi jika kita didudukkan seperti mereka. Belum tentu kita sanggup menerima godaan harta sedahyat itu. Padahal kita adalah pemimpin setidaknya pemimpin bagi diri sendiri.

Sedapat mungkin kita pimpin diri kita berjalan sesuai aturan. Atau bila kita sudah menjadi pemimpin untuk individu lain yang bentuknya lebih kecil, maka wajiblah kita mengajak orang pada kebaikan, kebenaran dan juga keadilan. Sehingga dengan begitu kesejahteraan akan tercipta dari tatanan terkecil suatu Negara.

 

“Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah biarpun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapa dan kaum kerabatmu. Jika ia kaya ataupun miskin, maka Allah lebih tahu kemaslahatannya. Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. Dan jika kamu memutar balikkan (kata-kata) atau enggan menjadi saksi, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui segala apa yang kamu kerjakan.” [QS.An Nissa :135]

Bagi kaum muslimin jelaslah bahwa korupsi itu dilarang. Meminjam istilah hukum, delik pelanggaran akhlak Qurani lewat korupsi jadinya berlapis lapis. Korupsi berarti berbohong, memakan harta haram, tidak adanya keadilan, menyelewengkan amanat atau mencatut waktu untuk keperluan lain yang bukan haknya.

Mari, mari kita mulai segera untuk menciptakan budaya anti korupsi dengan mengedepankan akhlak-akhlak yang islami. Karena segala isi dalam Al-Qur’an lebih aman daripada hukum manapun selama setiap individu muslim secara sadar mau belajar, mau mengerti dan mau mengamalkannya.

Mulai dari berani kepada dirimu sendiri, sekarang juga dan asah semangat nahi mungkar.
Author : PercikanIman.ORG

Related Posts by Categories



Widget by Scrapur
JUAL ECERAN DAN GROSIR PRODUK PERNAK PERNIK UNIK BISA UNTUK HADIAH, HIASAN ATAU DIJUAL KEMBALI ... PASTI MENGUNTUNGKAN, Kunjungi situsnya: PERNAK PERNIK UNIK.

Bisnis Pulsa Paling Mudah Bonus Besar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Ebook islam, sholat sempurna, cara sholat nabi, sholat berjamaah di masjid, sholat khusyu, web islam, jadwal waktu sholat, artikel islami, makna bacaan dan doa solat