Jakarta, 18/11/2009 (Kominfo-Newsroom) – Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri mengatakan pihaknya akan mempelajari rekomendasi Tim Independen Pencari Fakta dan Verifikasi kasus Bibit dan Chandra yang telah diserahkan ke Presiden Yudhoyono, Selasa (17/11) lalu.
"Kami akan segera mempelajari laporan tim rekomendasi setebal 31 halaman tersebut," kata Hendarso usai rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (18/11).
Menurutnya, Polri akan menindaklanjuti, dan laporan akan diserahkan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Sabtu (21/11) mendatang.
Soal aktifnya kembali Komisaris Jenderal Susno Duadji sebagai Kabareskrim Polri, Hendarso enggan berkomentar. "Nanti, nanti," katanya.
Soal Anggodo, Hendarso juga hanya berkomentar singkat, "Lagi didalami dulu ya, belum-belum (jadi tersangka),” katanya.
Sementara itu Jaksa Agung Hendarman Supandji juga tidak mau memberikan penjelasan saat ditanya wartawan seusai rapat terbatas yang dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengenai rekomendasi Tim 8.
Rapat yang dimulai pukul 14.00 WIB itu berakhir sekitar pukul 17.20 WIB. Hendarman mengatakan dalam rapat tersebut Presiden menyampaikan isi rekomendasi yang diberikan oleh Tim Delapan kepada Presiden.
"Pokoknya nanti sama Menko Polhukam ya, supaya satu pintu. Sudahlah pokoknya nanti dikasih penjelasan satu pintunya di beliau," ujarnya seraya meninggalkan Kompleks Istana Kepresidenan.
Rapat terbatas dihadiri tiga menteri koordinator, Menkominfo Tifatul Sembiring, Menkum dan HAM Patrialis Akbar, Mendagri Gamawan Fauzi, Menlu Marty Natalegawa, Mensesneg Sudi Silalahi, Kepala BIN Soetanto, Jaksa Agung Hendarman Supandji, dan Kapolri Bambang Hendarso Danuri.
Hendarman beserta Kapolri akan menghadiri rapat dengar pendapat bersama Komisi III di Gedung Dewan, Rabu malam. Rapat dengar pendapat yang digelar pada pukul 10.00 WIB dihentikan sementara sekitar pukul 12.30 WIB dan dilanjutkan kembali pada pukul 19.30 WIB. (T.Ys/ysoel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar