Berita Terbaru

20091103

Kasus KPK, Durasi Rekaman Hingga 4,5 Jam

JAKARTA--Tim Independen Kasus Bibit-Chandra hingga kini belum bersikap atas rekaman dugaan rekayasa kasus yang menjerat dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, yang diperdengarkan dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (3/11).

Hikmahanto Juwana, salah satu anggota Tim Independen Kasus Bibit-Chandra enggan memberikan komentar lebih jauh saat dihubungi. Ia hanya mengatakan, pada Selasa (3/11) Tim akan mengadakan rapat perdana dan mendengarkan rekaman KPK yang terkait penahanan pimpinan KPK nonaktif Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.

Tim Independen Kasus Bibit-Chandra yang dibentuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ikut mendengarkan rekaman yang diduga berisi upaya pelemahan KPK dalam persidangan di MK. Sidang uji materiil terhadap Pasal 31 Ayat 1 huruf c UU No 30 Tahun 2002 tentang KPK yang diajukan dua pimpinan KPK nonaktif, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, ini merupakan sidang yang ketiga.

Adapun kedatangan tim ke MK merupakan agenda pada hari pertama setelah dibentuk Presiden SBY kemarin siang. Kedatangan mereka bertujuan untuk menghimpun fakta mengenai adanya upaya pelemahan KPK dari rekaman yang cukup menghebohkan belakangan ini.

Menurut pengacara Bibit dan Chandra, Trimoeljo Soerdjadi, beberapa waktu lalu, rekaman ini akan dihadirkan ke MK sebagai salah satu barang bukti adanya upaya pelemahan KPK yang berujung pada pemberhentian tetap keduanya oleh Presiden SBY. Pemberhentian tetap berdasarkan UU KPK inilah yang kini dipermasalahkan Bibit dan Chandra.

Panjang rekaman dugaan rekayasa kasus yang menjerat pimpinan KPK (nonaktif), Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, mencapai 4,5 jam. Adapun hasil transkrip dari rekaman tersebut mencapai 7 bundel dan 9 files. "Menurut staf teknisi kami yang sudah mendengarkan, rekaman tersebut durasinya sekitar 4,5 jam dan terdiri dari sembilan file," tutur PLT Ketua KPK Tumpak Hatorangan.

Rekaman yang pertama kali muncul dengan segel itu dibuka di depan majelis hakim oleh Plt Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean. "Ini masih disegel, kami belum tahu isinya karena kami masih (pimpinan) baru," tutur Hatorangan. ant/itz/Republika Online

Related Posts by Categories



Widget by Scrapur
JUAL ECERAN DAN GROSIR PRODUK PERNAK PERNIK UNIK BISA UNTUK HADIAH, HIASAN ATAU DIJUAL KEMBALI ... PASTI MENGUNTUNGKAN, Kunjungi situsnya: PERNAK PERNIK UNIK.

Bisnis Pulsa Paling Mudah Bonus Besar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Ebook islam, sholat sempurna, cara sholat nabi, sholat berjamaah di masjid, sholat khusyu, web islam, jadwal waktu sholat, artikel islami, makna bacaan dan doa solat